SKB Surat Keterangan Bebas |
freelancepajak.com |
ebilling PPh 25 |
bukti pelaporan PPn |
partner terpercaya untuk perpajakan anda klik freelancepajak.com
SKB Surat Keterangan Bebas |
freelancepajak.com |
ebilling PPh 25 |
bukti pelaporan PPn |
Freelance Pajak
Mobile : 0852-3377-6649 (Phone & Wa)
Mail :
freelancerpajak@gmail.com
Web : freelancepajak.com
Permohonan perpanjangan
sertifikat elektronik secara Online Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pesangrahan
Sehubungan masih masa
pandemi dan pembatasan mobilitas Masyarakat maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Pesangrahan dapat melayani Permohonan perpanjangan sertifikat elektronik dapat
dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pada laman e-nofa
(efaktur.pajak.go.id). Selanjutnya melampirkan dokumen sebagai berikut ke
email kpp.066@pajak.go.id:
1. Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik dan Surat Pernyataan
Penggunakan Sertifikat Elektronik bermaterai (2 Lembar)
2. Scan KTP, KK, dan NPWP Asli Direktur/Penanggung jawab
3. Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan (jika ada)
4. Spesimen Tanda Tangan
5. Pas Foto terbaru Direktur/Penanggung jawab
6. BPE SPT Tahunan Tahun Pajak terakhir
Note:
- mencantumkan nomor telepon aktif Direktur/Penanggung jawab untuk
keperluan verifikasi data.
- telah melaporkan SPT Tahunan Badan tahun pajak terakhir.
jika butuh jasa untuk pengurusan sertifikat tersebut dapat
menghubungi admin.
Salam sukses.
web: freelancepajak.com
Phone: 0852-1555-2010
Permohonan EFIN Perusahaan & orang pribadi
secara online di kantor pajak pesanggrahan
1. Wajib Pajak (WP) menyampaikan permohonan
aktivasi EFIN melalui email resmi masing-masing KPP
(https://www.pajak.go.id/unit-kerja)
2. Satu email WP hanya untuk satu permohonan
layanan aktivasi EFIN
3. WP mengirimkan email yang berisi :
a. WP OP:
• Formulir
permohonan aktivasi EFIN (dapat diunduh di pajak.go.id)
• Scan
KTP
• Scan
kartu NPWP
• Swafoto
dengan memegang KTP dan kartu NPWP
b. WP Badan :
• Formulir permohonan aktivasi EFIN (dapat diunduh
di pajak.go.id) .
- Bagian
A diisi dengan data Wajib Pajak Badan.
- Bagian
B diisi dengan data direktur atau pengurus yang tercantum di akta dan SPT
Tahunan Badan terakhir (Direktur harus sudah memiliki EFIN).
- Bagian
D diisi dengan Nomor telepon dan email badan.
- Bagian
tanda tangan ditandatangani oleh direktur atau pengurus dan berstempel badan.
• Foto
KTP dan NPWP direktur
• Foto kartu NPWP Badan
• Swafoto
direktur dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
• Scan
Akta pendirian dan perubahan (jika ada)
4. EFIN akan dikirimkan ke email permohonan
setelah permohonan diterima lengkap.
jika butuh jasa untuk
pengurusan sertifikat tersebut dapat menghubungi admin.
Salam sukses.
web: freelancepajak.com
Phone: 0852-1555-2010
Permohonan perpanjangan sertifikat elektronik secara Online Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pesangrahan
Sehubungan masih masa pandemi dan pembatasan mobilitas
Masyarakat maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pesangrahan dapat melayani
Permohonan perpanjangan sertifikat elektronik dapat dilakukan dengan cara
mengajukan permohonan pada laman e-nofa (efaktur.pajak.go.id). Selanjutnya
melampirkan dokumen sebagai berikut ke email kpp.066@pajak.go.id:
1. Formulir Permintaan Sertifikat Elektronik dan Surat
Pernyataan Penggunakan Sertifikat Elektronik bermaterai (2 Lembar)
2. Scan KTP, KK, dan NPWP Asli Direktur/Penanggung jawab
3. Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan (jika ada)
4. Spesimen Tanda Tangan
5. Pas Foto terbaru Direktur/Penanggung jawab
6. BPE SPT Tahunan Tahun Pajak terakhir
Note:
- mencantumkan nomor telepon aktif Direktur/Penanggung jawab
untuk keperluan verifikasi data.
- telah melaporkan SPT Tahunan Badan tahun pajak terakhir
- jika ada hal yang kurang jelas dapat menghubungi call
center KPP Pratama Pesangrahan di 0813-8406-6066 via Whatshapp
jika
butuh jasa untuk pengurusan pajak tersebut dapat menghubungi admin.
Salam
sukses.
web:
freelancepajak.com
Layanan Kantor Pajak Pratama Pondok Aren Online meliputi Spt Tahunan Secara Online, Konsultasi Perpajakan, Tempat Pelayanan Terpadu (Tpt), Pembuatan Id Billing, Pendaftaran Kelas Pajak
KANTOR PAJAK PRATAMA PONDOK AREN
Alamat: Gedung L Kampus STAN, Jl. Bintaro Utama 3A Jl. Sektor V,
Jurang Manggu Tim., Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222
Sehubungan masih masa pandemi dan
pembatasan mobilitas Masyarakat maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren
melalu call center di 0812-1288-5916 dapat mengajukan sertifikat digital
online, efin perusahaan maupun orang pribadi secara online dan layanan lainnya,
berikut keterangan resminya:
HALO KANTOR PAJAK PRATAMA PONDOK
AREN
Alamat: Gedung L Kampus STAN, Jl. Bintaro Utama 3A Jl. Sektor V,
Jurang Manggu Tim., Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222
Saluran Layanan Perpajakan via WA
di 0812-1288-5916
Terima Kasih telah menghubungi
KPP Pratama Pondok Aren
Untuk melanjutkan layanan,
Pastikan Anda memiliki NPWP Aktif dan terdaftar di KPP Pratama Pondok
Aren
Berikut layanan perpajakan yang
dapat Anda pilih :
A - LAYANAN SPT TAHUNAN SECARA
ONLINE
B - LAYANAN KONSULTASI PERPAJAKAN
C - TEMPAT PELAYANAN TERPADU
(TPT)
D - PEMBUATAN ID BILLING
E - PENDAFTARAN KELAS PAJAK
Ketik huruf yang sesuai untuk
melanjutkan :
A atau B atau C atau D atau
E
- Khusus menu Chat ke Petugas,
waktu layanan : Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.00 WIB (Sabtu, Minggu dan Hari
Libur Nasional tutup).
- Layanan HALO PONDOK AREN dapat
juga diakses melalui : https://linktr.ee/crisiscenter453
jika
butuh jasa untuk pengurusan pajak tersebut dapat menghubungi admin.
Salam
sukses.
web:
freelancepajak.com
Distributed By Free Blogger Templates | Tum hi ho lyrics | How to get rid of hiccups