SURAT PERNYATAAN BESARAN PEREDARAN USAHA | |||||||||||||||||
Saya yang bertandatangan di bawah ini: | |||||||||||||||||
Nama Wajib Pajak | : | ||||||||||||||||
NPWP | : | ||||||||||||||||
Alamat | : | ||||||||||||||||
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri/wakil/kuasa dari (hanya diisi dalam hal Wajib Pajak Badan): | |||||||||||||||||
Nama Wajib Pajak | : | ||||||||||||||||
NPWP | : | ||||||||||||||||
Alamat | : | ||||||||||||||||
Dengan ini menyatakan bahwa : | |||||||||||||||||
1. | Adalah benar saya telah mengajukan Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak sesuai dengan ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 11 tentang Pengampunan Pajak. | ||||||||||||||||
2. | Adalah benar bahwa peredaran usaha saya sampai dengan Rp .... pada tahun terakhir dengan rincian besaran peredaran usaha sebagai berikut : | ||||||||||||||||
No. | Bulan | Nilai Peredaran Usaha (Rp) | |||||||||||||||
1. | Januari | Rp - | |||||||||||||||
2. | Februari | Rp - | |||||||||||||||
3. | Maret | Rp - | |||||||||||||||
4. | April | Rp 515,000,000.00 | |||||||||||||||
5. | Mei | Rp 195,000,000.00 | |||||||||||||||
6. | Juni | Rp - | |||||||||||||||
7. | Juli | Rp - | |||||||||||||||
8. | Agustus | Rp - | |||||||||||||||
9. | September | Rp - | |||||||||||||||
10. | Oktober | Rp - | |||||||||||||||
11. | November | Rp 80,000,000.00 | |||||||||||||||
12. | Desember | Rp - | |||||||||||||||
TOTAL | Rp 790,000,000.00 | ||||||||||||||||
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. | |||||||||||||||||
Jakarta. 26 Oktober 2016 | |||||||||||||||||
Wajib Pajak/ | |||||||||||||||||
Meterai | |||||||||||||||||
Rp. 6000 | |||||||||||||||||
NAMA ANDA | |||||||||||||||||
Download SURAT PERNYATAAN BESARAN PEREDARAN USAHA untuk Tax Amnesty
Posted by joewaripatolah
Posted on 19.19
with No comments
Jasa Tax Amnesty Perusahaan Kecil & Orang Pribadi
Posted by joewaripatolah
Posted on 14.27
with No comments
Selamat Siang
Saya seorang tenaga freelance menawarkan Jasa untuk perhitungan dan pelaporan TAX Amnesty.
Seperti yang kita ketahui bahwa Tax Amnesty adalah program pengampunan Pajak yang di berikan oleh Pemerintah meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.
saat ini sudah masuk periode kedua yaitu mulai oktober sampai desember 2016 tarif tebusan menjadi 3%, sedangkan untuk UMKM / Perusahaan yang omsetnya dibawah 4,8 Milyar setahun dikenakan tarif tebusan 0,5%.
silahkan manfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah supaya lega. kenapa Saya bilang lega..??!!! karena dengan ikut TA hutang Pajak dari 2015 kebelakang akan di putihkan (dihapuskan) mulai dari pokok dan sanksi, yang lebih mengembirakan kita tidak bakalan diperiksa Pajak dari 2015 kebelakang. belum tentu siap apabila kena pemeriksaan pajak karena laporan serta bukti pendukung usaha kita kurang lengkap.
Fee untuk mengerjakan Pajak tersebut mulai dari Rp. 1.500.000
untuk Tax Amnesty ini sendiri saya sudah mengerjakan lebih dari 15 TA, mulai dari perusahaan maupun orang Pribadi yang berdomisili dijakarta dan di Bandung. di, Kebayoran, Ciledug, Pal Merah, Cilandak, Depok, Serpong, Bintaro, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Cipulir, Blok M, Kuningan, Tanah Abang, Cikupa, Tangerang, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Pondok Indah, senayan, Pamulang,
untuk itu tunggu apa lagi... silahkan hubungi saya apabila butuh bantuan.
Salam Sukses,
Saya seorang tenaga freelance menawarkan Jasa untuk perhitungan dan pelaporan TAX Amnesty.
Seperti yang kita ketahui bahwa Tax Amnesty adalah program pengampunan Pajak yang di berikan oleh Pemerintah meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.
saat ini sudah masuk periode kedua yaitu mulai oktober sampai desember 2016 tarif tebusan menjadi 3%, sedangkan untuk UMKM / Perusahaan yang omsetnya dibawah 4,8 Milyar setahun dikenakan tarif tebusan 0,5%.
silahkan manfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah supaya lega. kenapa Saya bilang lega..??!!! karena dengan ikut TA hutang Pajak dari 2015 kebelakang akan di putihkan (dihapuskan) mulai dari pokok dan sanksi, yang lebih mengembirakan kita tidak bakalan diperiksa Pajak dari 2015 kebelakang. belum tentu siap apabila kena pemeriksaan pajak karena laporan serta bukti pendukung usaha kita kurang lengkap.
Fee untuk mengerjakan Pajak tersebut mulai dari Rp. 1.500.000
untuk Tax Amnesty ini sendiri saya sudah mengerjakan lebih dari 15 TA, mulai dari perusahaan maupun orang Pribadi yang berdomisili dijakarta dan di Bandung. di, Kebayoran, Ciledug, Pal Merah, Cilandak, Depok, Serpong, Bintaro, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Cipulir, Blok M, Kuningan, Tanah Abang, Cikupa, Tangerang, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Pondok Indah, senayan, Pamulang,
untuk itu tunggu apa lagi... silahkan hubungi saya apabila butuh bantuan.
Salam Sukses,
Joewari Patolah
Phone: 0852-3377-6649 (WA)
website Kami yang lain: http://freelancepajak.com/
HomeJasa Lapor Tax Amnesti dan SPT Tahunan Jasa Lapor Tax Amnesti dan SPT Tahunan
Posted by joewaripatolah
Posted on 10.00
with No comments
Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.
Jasa yang Saya tawarkan adalah membuat SPT Tahunan 2015 apabila belum buat karena syarat utama adalah itu (apabila sudah ada maka biaya jasa dapat disesuaikan). serta perhitungan Tax Amnesty itu sendiri.
foto profil ini adalah bukti TA yang saya kerjakan dan sudah di setujui menteri keuangan. Atas Jasa tersebut fee terhadap Saya disesuaikan dengan tingkat kerumitan data dan laporan mulai dari 1 jt sampai 7 jt.
selain TA saya juga bisa menjadi tenaga freelancer di perusahaan anda dengan jobdes PPh 21, pph 25, PPn, SPT Tahunan dan perpajakan lainnya.
Pengalaman Client Saya ada di, Kebayoran, Ciledug, Pal Merah, Cilandak, Depok, Serpong, Bintaro, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Cipulir, Blok M, Kuningan, Tanah Abang, Cikupa, Tangerang, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Pondok Indah, senayan, Pamulang,
Salam Sukses
Joewari Patolah
web: http://freelancepajak.com/
Phone: 0852-3377-6649